Melaksanakan rondaibadah haji di Bumi Suci adalah dambaan mayoritas jemaah Muslim. Akan tetapi, pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan sejumlah ketentuan terkini yang berlaku menjelang musim haji tahun 2025, mencakup aspek-aspek seperti izin kunjungan dan sistem akses menuju Mekkah.
Dalam buku
Kesimpulan Tentang Hukum-hukum Dalam Sunnah Karya Sayyid Sabiq
Karya Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi menyebut bahwa haji merupakan salah satu dari lima Rukun Islam dan juga menjadi salah satu ibadah wajib dalam agama tersebut.
Petunjuk untuk melaksanakan ibadah haji tertulis dalam Firman Allah SWT yaitu pada Al-Qur’an Surah Al-Hajj Ayat 27, dengan bunyi seperti di bawah ini:
Laila mencoba mengatasi rintangan dengan keberanian dan keteguhan hati dalam usahanya untuk meraih mimpinya. Dia tidak takut menghadapi tantangan dan terus berjuang meskipun di hadapkan pada kesulitan yang besar. Laila tetap optimis dan bekerja keras demi masa depannya.
Artinya:
Dan suruhlah orang-orang itu melakukan ibadah haji, pasti mereka akan tiba di sana dengan berjalan kaki atau naik untung yang kurus bugar dari segala arah jauh.
Pada saat bersamaan, orang-orang yang melaksanakan ibadah tersebut dikatakan akan kembali pulang setelah semua dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata, “Barangsiapa menjalankan haji tanpa melakukan kemaksiatan atau kerusakan selama pelaksanaannya, akan kembali setelahnya dengan dosa-dosanya telah dihapuskan seolah-olah hari kelahirannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
5 Perbedaan Antara Paket Haji Furoda dan Haji Plus Serta Rincian Harganya
|
Sebelum Anda memutuskan untuk melakukan ibadah haji, ada sejumlah poin penting yang harus Bunda pertimbangkan, seperti regulasi terkini dari Kerajaan Arab Saudi yang diperuntukkan bagi calon jamaah haji.
Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji secara tahunan, dengan puncak acara jatuh pada tanggal 5-6 Juni 2025 mendatang. Berikut ini adalah sejumlah ketentuan terbaru menjelang pelaksanaan haji yang harus bunda ketahui:
Peraturan Baru di Arab Saudi Sebelum Haji Tahun 2025
Dilansir dari laman
detikcom,
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam sebuah pengumuman di hari Selasa tanggal 7 April 2025 menyebut bahwa 13 April 2025 menjadi batas akhir bagi para peziarah umrah untuk masuk ke kerajaan tersebut. Selepas tanggal ini, semua jemaah wajib kembali pulang paling lambat hingga 29 April 2025.
“Sebagai bagian dari persiapan untuk musim haji yang akan datang, Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa tanggal terakhir bagi jamaah umrah untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 Hijriyah (13 April 2025). Sementara itu, batas waktu paling lambat kembali pulang diatur menjadi 1 Zulkaidah 1446 Hijriyah (29 April 2025),” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.
Kementerian telah memberi peringatan bahwa segala bentuk keterlambatan diluar tanggal yang sudah ditetapkan akan dianggap sebagai pelanggaran, dan perusahaan yang tidak melapor tentang jemaah yang telat bisa berurusan dengan denda mencapai SAR 100.000 serta mungkin juga harus menangani sanksi hukum lebih lanjut untuk pihak bertanggung jawab.
Pembatasan memasuki Makkah tanpa memiliki visum haji
Saudi Arabia akan menerapkan pembatasan bagi orang yang ingin memasuki Mekkah tanpa visa haji mulai tanggal 29 April 2025. Di sisi lain, efektif dari tanggal 23 April 2025, warga negara asing tidak diizinkan untuk masuk ke kota suci tersebut tanpa memiliki izin resmi sebelumnya.
Hanya orang-orang yang domisili mereka tercatat secara formal di Mekkah, pemegang ijin haji yang valid, serta pegawai dari area-area suci saja yang boleh memasuki Mekkah. Permohonan bisa disampaikan secara online melalui sistem tertentu.
platform
Portal Absher untuk Individu atau situs web Muqeem.
Ini bertujuan untuk menata ibadah haji tahun 2025 serta memastikan keamanan jamaah haji. Orang yang tidak memiliki visum haji ataupun persetujuan resmi akan dikembalikan ke negara asal mereka.
Hotel-hotel di Mekkah tidak boleh menampung jamaah haji tanpa adanya persetujuan izin haji.
Kementerian Pariwisata Arab Saudi meminta seluruh hotel di Mekkah agar menolak pelayanan kepada pengunjung tanpa adanya izin haji atau surat keterangan kedatangan resmi. Aturan tersebut akan diberlakukan dari tanggal 29 April 2025 sampai dengan penutupan musim haji.
“Kementerian Pariwisata melaporkan bahwa hotel-hotel diharamkan menyimpan individu yang termasuk dalam pengumuman Kementerian Dalam Negeri pada masa tertentu. Tindakan ini adalah elemen penting dari serangkaian langkah guna menjaga kenyamanan dan perlindungan saat musim haji, seiring kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintahan lain,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Penundaan persetujuan umrah melalui Nusuk
Kementerian juga menyatakan tentang peluncuran lisensi untuk umrah melalui
platform
Pengurusan nusuk akan diundur. Sementara itu, warga negara Saudi, penduduk GCC, ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi, serta pemegang jenis visa lainnya belum dapat mendaftar pada periode tersebut. Aturan ini akan diberlakukan dari tanggal 29 April sampai dengan 10 Juni 2025.
Pilihan Redaksi
|
Berikut ini adalah beberapa aturan terbaru dari Arab Saudi sebelum musim haji tahun 2025 yang harus Bunda pahami. Mudah-mudahan informasi tersebut berguna untuk Anda.
Bagi Bunda yang mau
sharing
soal
parenting
dan bisa dapat banyak
giveaway
, yuk
join
Komunitas Squad. Terdaftar dan ketuk
di SINI
.
Gratis!