, TANGERANG — Komandan Pangkatan Utama TNI AL (Denma Mabesal) III Jakarta Brigjen Harry Indarto mengatakan, pengangkatan pagar laut seluas 30 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo. Harry mengakui, TNI AL dikerahkan untuk mengangkat pagar laut yang sempat menjadi perdebatan di masyarakat, khususnya nelayan.
Harry menyatakan, penghapusan pagar dilakukan oleh timnya karena aduan dari masyarakat. Mereka mengeluhkan kepada pemerintah karena merasa aktivitasnya terganggu akibat pembangunan pagar laut.
“Tentu saja yang lebih penting kita melibatkan masyarakat, karena memang ini untuk kepentingan masyarakat. Kami sebenarnya hadir di sini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Laksamana Muhammad Ali) untuk membuka akses utama maupun bagi para nelayan yang akan melaut,” katanya di Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Disinggung soal inti Perintah Presiden RI, Harry menyebutkan bahwa tujuannya adalah untuk memfasilitasi nelayan agar bisa beraktivitas dengan lebih mudah. Ia kemudian memberikan perintah kepada bawahannya untuk membongkar pagar-pagar yang didirikan tanpa izin.
“Perintah secara langsung Presiden melalui Bapak Kepala Staf Angkatan Laut utama yang saya ungkapkan, memberi akses terutama bagi nelayan untuk keluar/masuk, untuk beraktivitas,” kata Harry.