Kenaikan Gaji PNS 2025: Apakah Benar 16% dan Rincian Lainnya? BKN Bahas Detail

Diposting pada



Kabar resmi tentang peningkatan upah untuk Pegawai Negeri Sipil tahun 2025, apakah memang akan meningkat sampai 16% dari sekarang?

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), besarnya sampai saat ini masih menurut aturan terkini yang diberlakukan.

Nomor tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Melalui PP ini, pemerintah kala itu memutuskan gaji PNS naik sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024.

PP mengatur tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Aturan final tentang pembayaran pegawai negeri sipil (PNS) itu pun mencantumkan rincian gaji dasar para Pegawai Negeri Sipil.


Honorer Tidak Akan DIREKRUT lagi Mulai 2025, Inilah Peraturan dan Pengecualian Nya di Sulawesi Tenggara

Termasuk PNS dari Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV.

Perhatikan detail upah PNS tahun 2025 yang diambil dari draft peraturan pemerintah berikut ini:


Gaji PNS Golongan I

a. Rp1.685.700-Rp 2.522.600

b. Rp1.840.800-Rp 2.670.000

c. Rp1.918.700-Rp 2.783.700

d. Rp1.999.900-Rp2.901.400


Gaji PNS Golongan II

a. Rp2.184.000-Rp3.643.400

b. Rp2.385.000-Rp3.797.500

c. Rp2.485.900-Rp3.958.200

d. Rp2.591.100-Rp4.125.600


Gaji PNS Golongan III

a. Rp2.785.700-Rp4.575.200


Kapan Jadwal Ujian PPPK Tahap 2 di Sulawesi Tenggara? Berikut Penjelasan dari Kepala BKD Sultra

b. Rp2.903.600-Rp4.768.800

c. Rp3.026.400-Rp4.970.500

d. Rp3.154.400-Rp5.180.700


Gaji PNS Golongan IV

a. Rp3.287.800-Rp5.399.900

b. Rp3.426.900-Rp5.628.300

c. Rp3.571.900-Rp 5.866.400

d. Rp3.723.000-Rp 6.114.500

e. Rp3.880.400-Rp6.373.200


Berita Tentang Kenaiakan Upah Untuk Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025

Belakangan ini, kabar kenaikan gaji PNS 2025 viral diberbagai platform media sosial (medsos).

Gaji PNS pada tahun 2025 diperkirakan akan meningkat sampai 16% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Benarkah demikian?

Dalam informasi terkini, Biro Administrasi Pegawai Negeri Sipil (BKN) telah memberikan tanggapan atas berita mengenai peningkatan upah untuk pegawai negeri sipil di tahun 2025.

Dalam penjelasan yang diberikan BKN mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada diskusi tentangrencana kenaikan gaji bagi PNS untuk tahun ini.

Hal itu dijelaskan oleh Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN, Vino Dita Tama.

Menurut dia, sampai sekarang belum ada diskusi mengenai peningkatan upah untuk pegawai negeri sipil pada tahun 2025.

“Masih belum ada diskusi mengenai hal tersebut (kenaikan upah PNS) dari segi praktis,” ujarnya pada hari Selasa (8/4/2025).

“Diskusi tentang kenaikan gaji PNS belum dilakukan, terlebih dalam konteks efisiensi,” tambahnya seperti yang dicatat oleh Kompas.com.

Vino menambahkan bahwa untuk merombak aturan gaji PNS, terdapat tahapan-tahapannya sendiri yang perlu diikuti.

Diawali dengan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lalu ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).

“Menurut peraturan, keputusan mengenai kenaikan gaji bagi PNS harus mendapat persetujuan dari Kemenkeu terlebih dahulu sebelum diresmkan melalui Perpres,” papar Vino.

Terkait berita itu, BKN pun mengonfirmasikan bahwa jika terdapat aturan baru tentang upah PNS, pihaknya akan dengan cepat memberitahu masyarakat.

“Nantinya jika terdapat peraturan baru mengenai upah PNS, kami akan menyampaikannya,” katanya.(*)

(

/Amelda Devi Indriani

)

Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com denganjudul ”
Tolak Isu Kenaikan Gaji PNS pada 2025, BKN: Tak Ada Perbincangan Tentang Hal Itu, Apalagi Saat Ini Dalam Rangka Penyederhanaan Biaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *