Heboh! Tagihan Listrik Melambung Dua Kali Lipat Pasca-Lebaran, Begini Penjelasan PLN

Diposting pada


.CO.ID –

Setelah merasakan liburan panjang Idulfitri pada tahun 2025, para pengguna media sosial terkejut mendapati tagihan listrik mereka mengalami kenaikan signifikan.

Peningkatan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan, apalagi setelah masyarakat baru saja mengeluarkan uang banyak untuk keperluan Idul Fitri.

Sebuah sumber keributan berasal dari unggahan di akun X (Twitter) @lagigabu*** yang mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kenaikan faktur setelah berakhirnya subsidi sebesar 50% dari PLN.

“Sebelum adanya subsidi, tagihannya berkisar antara Rp 280 ribu hingga Rp 320 ribu. Saat ada subsidi, biayanya menurun menjadi Rp 140 ribu. Namun pada bulan ini tiba-tiba naik drastis menjadiRp 611ribu!” tulisnya dalam cuitan yang kemudian menjadi viral dan mengundang beragam tanggapan.

Keluhan serupa muncul dari akun X @avenoor***. Menurut dia, tagihan listrik meningkat hingga sekitar 50%, meskipun ia mengklaim bahwa pemakaian listrik justru berkurang pada bulan tersebut.

Pengguna media sosial dengan cepat mengkritisi keputusan PLN dan menyebutkan ada peningkatan biaya yang tidak adil.

PT PLN (Persero), melalui Vice President Komunikasi Korporatnya, Grahita Muhammad, menyampaikan penjelasan resmi.


Potensi Kenaikan Harga Dampak Pada Momen Penurunan Tarif Listrik Sesudah

Dia menggarisbawahi bahwa harga listrik akan kembali ke tingkat standar mulai 1 Maret 2025, sesudah pada bulan Januari dan Februari dipatok dengan potongan 50% dari pihak pemerintahan.

“Bagi Semester II tahun 2025, harga listrik tetap stabil. Harga kembali ke tingkat normal dan tidak ada peningkatan,” terang Grahita ketika dihubungi pada hari Sabtu, tanggal 5 April 2025, sebagaimana dilansir oleh Wartakotalive.

Menurut dia, peningkatan biaya yang dihadapi konsumen dikarenakan pertambahan penggunaan daya listrik, bukan karena pergantian harga.

“Saya menyarankan para pelanggan untuk mengawasi pemakaian energi mereka melalui aplikasi PLN Mobile,” katanya.


Berikut adalah Detail Tarif Listrik bagi Pengguna Subsidi dan Nonsubsidi mulai 1 April 2025

Berikut ini merupakan tarif listrik terkini yang mulai diberlakukan pada bulan April tahun 2025:

  • Rumah tangga berdaya 450VA yang mendapat subsidi: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga berdaya 900 VA yang disubsidi: Rp 605/kWh
  • Rumah tangga berdaya 900 VA yang tidak bersubsidi: Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga dengan daya 1300–2200 VA: harga per kWh adalah Rp 1.444,70
  • Rumah tangga dengan daya 3500 VA atau lebih tinggi: Rp 1.699,53 per kWh
  • Bisnis serta kantor dengan daya mulai dari 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan biaya sebesar Rp 1.444,70 sampai Rp 1.699,53 per kWh.

Grahita juga menyebutkan bahwa pemerintah berupaya untuk mempertahankan kemampuan pembelian masyarakat, oleh karena itu belum ada penyesuaian tariff semenjak awal kuartal ini.



Tonton:

Rencana Power Wheeling Tidak Mengurangi Monopoli Listrik PLN

Pada saat yang sama, penduduk diminta untuk lebih cerdas dalam mengatur penggunaan daya listrik, khususnya setelah program bantuan keuangan resmi dihentikan.

Artikel ini telah ditampilkan di Kompas.tv dengan judul ”
Mengapa Tagihan Listrik Meningkat Dua Kali Setelah Mudik Lebaran dan Habisnya Diskon? Inilah Penjelasannya dari PLN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *