Ahmad Dhani menjadi salah satu musisi yang sangat peduli dengan hak cipta.
Belum lama ini, Ahmad Dhani berkomentar tentang kasus royalti antara Agnez Mo dengan pencipta lagu Ari Bias.
Agnez Mo dihukum bersalah karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
Akibat keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Sebagai musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani pernah turun tangan.
“Saya sudah setahun mencoba menghubungi Agnez, tapi tidak ada tanggapan. Dan saya tidak bisa mencegah Anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulis Ahmad Dhani di media sosialnya.
Ahmad Dhani tidak hanya mengungkit tentang hak cipta lagu, tapi juga tentang etika seorang penyanyi.
“Penyanyi yang tidak meminta izin itu adalah penyanyi yang tidak memiliki standar moral etis. Bayangkan saja mereka tidak memahami standar moral, bagaimana mereka bisa berbicara soal hukum?” kata Ahmad Dhani, dikutip dari Kompas.com.
Anggota band Dewa 19 ini sudah lama menyuarakan tentang pentingnya melindungi hak cipta.
Dia bahkan tak ragu-ragu memberikan contoh penyanyi yang taat dengan hukum hak cipta, yakni Judika.
Tahun lalu, Ahmad Dhani sempat menunjukkan bukti percakapannya dengan Judika.
Dalam percakapan itu, Judika meminta izin untuk membawakan dua lagu karya Ahmad Dhani.
Tulis Ahmad Dhani dalam unggahan foto tangkapan percakapan dengan Judika.
Saat unggahan itu, terungkap juga besarnya royalti yang diterima Ahmad Dhani.
(*)